Perintah Kapolri: Hantam Politik Uang di Pilkada!

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta jajarannya untuk gencar mengungkap segala tindakan politik uang di Pilkada Serentak 2018.

Tito menginginkan tindakan tanpa pandang bulu dijatuhkan kepada semua yang terlibat kecurangan, baik dari unsur KPUD, Panwaslu, Pemda hingga peserta pilkada.

"Paslon, kita harap bertanding dengan sehat, dengan program. Siap menang, siap kalah. Tapi itu teori. Praktiknya siap menang dan nggak siap untuk kalah. Akhirnya menghalalkan segala cara, money politik salah satunya," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

Untuk mengungkap segala praktik upaya kotor itu, kata Tito, Polri sudah membuat Satgas Antimoney Politics.

Baca: Ingin Tahu Daftar Pemilih Sementara di Pilkada 2018, Cek Website Ini

Meski tidak serta merta menyelesaikan semua masalah, paling tidak menurutnya Satgas ini mampu memberikan pelajaran.

"Kita mendorong ke depan, hantam lagi 2, 3, 4 (kasus) yang melibatkan KPU, Bawaslu atau Pemda, atau siapa kontestan," kata dia.

Keberhasilan pemilu bagi jenderal bintang empat ini sangatlah ditentukan oleh peran para penyelenggara.

Karenanya, polisi juga harus memikirkan skenario terburuk yang dapat terjadi.

Itu akan mencegah dan mengantisipasi potensi konflik secara lebih cepat.

"Kita melihat keberhasilan pilkada atau pemilihan apapun juga di publik itu sangat menentukan kerja sama dan semua stakeholder terkait itu memainkan peran masing yang diharapkan," katanya lagi.

Lebih lanjut, ia menuturkan salah satu survei menyebut 70 persen persoalan pada pilkada atau pilpres di demokrasi berasal dari masalah di penyelenggara.

"Karena itu Polri mendorong jaringan KPU untuk mampu bekerja lebih efektif. Maka kami membuat MoU dengan mereka untuk bekerja dengan netral," tukasnya. 

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/27/perintah-kapolri-hantam-politik-uang-di-pilkada

0 Response to "Perintah Kapolri: Hantam Politik Uang di Pilkada!"

Posting Komentar