Kronologi Pembunuhan yang Diduga Dilakukan Istri kepada Suami di Surabaya Pakai Palu

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tersangka Desy Ayu Indriani, 26, saat menghabisi korban Fendik Tri Oktasari, 27, dengan bobot palu sekitar 250 gram cukup keras terutama di bagian kiri belakang.

Itu terlihat dari pecahnya tempurung kepala kiri belakang saat dilakukan otopsi di kamar mayat RSU Dr Soetomo.

Meski tempurung kepala pecah, darah tidak keluar tapi menggumpal di dalam, karena kulit yang melapisi tidak sobek.

 
Kapolsek Karangpilang Kompol Noerjanto, menjelaskan korban saat dipukul tersangka posisinya duduk di ruang tengah.

Baca: Kasimi Tewas di Dalam Gubuk yang Tertimpa Pohon Roboh Akibat Angin Kencang

Pertama kali dipukul di bagian kepala kanan, tapi korban tidak melawan.

Lantas pukulan kedua dilayangkan Desy dengan kondisi kalap dan pukulannya sangat keras.

"Pukulan martil itu yang menyebabkan kematian korban Fendik," tandas Noerjanto, Sabtu (31/3/2018).

Martil yang diamankan di Polsek Karangpilang untuk barang bukti, diambil tersangka di bagian dapur.

"Di dapur ada dua buah. Satunya ukuran kecil, tapi yang dipakai membunuh korban yang kami amankan itu," terangnya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/04/01/kronologi-pembunuhan-yang-diduga-dilakukan-istri-kepada-suami-di-surabaya-pakai-palu

0 Response to "Kronologi Pembunuhan yang Diduga Dilakukan Istri kepada Suami di Surabaya Pakai Palu"

Posting Komentar