Segera Dinikahi Pangeran Harry, Akankah Meghan Markle Miliki Kewarganegaraan Ganda?

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Aktris cantik Hollywood Meghan Markle (36) dan Pangeran Harry (33) akan menggelar pernikahan kerajaan pada 19 Mei 2018.

Dikutip dari laman Express, Jumat (30/3/2018), pasangan itu telah bersama selama 2 tahun sehingga kabar pernikahan keduanya bukan hal yang mengherankan.

Namun pertanyaannya, apakah aktris pemeran serial "Suits" itu akan mendapatkan kewarganegaraan Inggris?

Baca: Cara Rio Dewanto Cegah Masalah Pada Lambung setelah Minum Kopi Puluhan Gelas

Baca: Belajar Tanam Kopi, Rio Dewanto Sudah 6 Bulan Lakukan Riset Ini

Baca: Cerita Chairunnisa Pernah Labrak Istri Barunya Andika Kangen Band

Baca: Raffi Ahmad Sibuk, Nagita Slavina Ancam Cari Papa Baru Buat Rafathar

Sekadar info, Meghan Markle kelahiran Los Angeles dan akan menikahi Pangeran Harry dalam waktu hitungan bulan.

Wanita berkulit eksotis itu mulai menjalani kehidupan barunya sejak pindah ke Istana Kensington. Ia mendampingi Pangeran Harry melakukan kunjungan resmi ke sejumlah kota di Inggris. Misalnya, Edinburgh, Cardiff, Belfast, London, Nottingham, dan Birmingham.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2018/03/30/segera-dinikahi-pangeran-harry-akankah-meghan-markle-miliki-kewarganegaraan-ganda

0 Response to "Segera Dinikahi Pangeran Harry, Akankah Meghan Markle Miliki Kewarganegaraan Ganda?"

Posting Komentar