Dituntut 16 Tahun Penjara, Hakim Diharapkan Cabut Hak Politik Setya Novanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Undip, Pujiono berharap majelis hakim menambahkan hukuman berupa pencabutan hak politik kepada mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"Sebaiknya hak politiknya dicabut. Karena membahayakan kehidupan budaya politik bangsa," ujar pakar hukum pidana ini kepada Tribunnews.com, Kamis (29/3/2018).

Baca: Jokowi Sebut Pembangunan Infrastruktur Untuk Kejar Ketinggalan

Pegiat antikorupsi ini menilai dampak korupsi mantan Ketua Umum Golkar itu sudah mengganggu program negara.

Selain sebagai pemimpin para wakil rakyat di parlemen, sikap Setya Novanto dinilai tidak memberikan teladan bahkan merusak program negara dan citra DPR.

Baca: Setya Novanto : Bagaimana Caranya Saya Intervensi ?

Ia juga menilai hakim harus menolak permohonan Justice Collaborator Setya Novanto.

"Sebagai pelaku utama, tidak kooperatif dan tidak ada niatan tulus untuk bongkar kasus. Terkesan hanya melibatkan orang lain tanpa argumentasi dan punya bukti yang kuat," jelas Pujiono yang juga pegiat antikorupsi.

Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/29/dituntut-16-tahun-penjara-hakim-diharapkan-cabut-hak-politik-setya-novanto

0 Response to "Dituntut 16 Tahun Penjara, Hakim Diharapkan Cabut Hak Politik Setya Novanto"

Posting Komentar