Oknum Polisi Curi Uang Puluhan Juta Ditempatnya Bekerja

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Seorang anggota polisi yang masih aktif terciduk mencuri uang puluhan juta di laci staf keuangan Polres Pasuruan.

Bripka SP diringkus Satreskrim Polres Pasuruan, Senin (30/4/2018) malam.

Dilansir Tribun Video dari Surya, menurut informasi Bripka SP ditahan atas dugaan kuat mencuri uang sebesar Rp 50 juta, Minggu (29/4/2018) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Bripka SP melancarkan aksinya mengambil uang di laci staf keuangan saat sedang menjalankan jaga piket SPKT.

Baca: Jaksa KPK Pindahkan Fredrich Yunadi ke Rutan Cipinang

Polisi yang sehari-hari berdinas di bagian SPKT ini masuk ke dalam ruangan staf melalui ventilasi yang berada di atas pintu ruang tersebut.

Aksinya terungkap Korps Bhayangkara melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku masuk dan keluar ruangan melalui ventilasi kecil.

Sehari kemudian, pelaku berhasil tertangkap di Grati, uang hasil curian juga telah diamankan polisi.

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono mengatakan bahwa insiden pencurian di Polres oleh oknum polisi akan ditindak tegas dan akan sampai pada proses meja hijau.

Menurut laporan, pelaku terpaksa melakukan pencurian karena tertekan tanggungan hutang yang banyak.

"Dia sedang ditagih hutang dan harus dibayarkan dalam jangka waktu dekat. Ini kami masih menyelidikinya lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso.

Baca: Duel Panas Persebaya Surabaya Vs Arema FC, Joko Susilo: Rivalitas Ini Jangan Jadi Anarkis

Oknum polisi itu terancam sanksi berat hingga dipecat secara tidak hormat dari kesatuannya.

Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Rosiana Nugrahaini)

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/05/02/oknum-polisi-curi-uang-puluhan-juta-ditempatnya-bekerja

0 Response to "Oknum Polisi Curi Uang Puluhan Juta Ditempatnya Bekerja"

Posting Komentar