Zumi Zola Mengajukan Jadi Justice Collaborator Kepada KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemprov Jambi, Zumi Zola (ZZ), mengajukan justice collaborator (JC) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Minggu kemarin kita melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi untuk tersangka ZZ ya, dalam kasus di Jambi. Jadi saya dapat informasi dari penyidik, ZZ mengajukan diri sebagai JC melalui kuasa hukumnya," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).

Baca: Pemuda Muhammadiyah Ragu Tokoh Seperti Megawati dan Tokoh Lainnya Di BPIP Minta Gaji Besar

Sama seperti tersangka lain, KPK akan meninjau lebih dulu sebelum memberikan JC.

KPK masih akan melihat keseriusan Zumi Zola untuk mendapatkan JC.

"Tentu saja kita akan melihat terlebih dahulu apakah pengajuan tersebut serius atau tidak. Karena pengajuan sebagai JC serius tentu dimulai dari pengakuan perbuatannya, bersikap kooperatif, dan membuka peran pihak lain secara signifikan," jelas Febri.

Baca: Aksi Pria Asal Mali Selamatkan Bocah Berujung Penghargaan Naturalisasi Jadi Warga Negara Perancis

Zumi Zola bersama Plt Kadis PUPR Jambi Arfan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemprov Jambi.

Atas perbuatannya, Zumi dan Arfan disangkakan pasal 12 huruf B Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca: Sekjen PAN Kaget Partainya Diklaim Masuk Sekber Gerindra-PKS

Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.

Keempat tersangka itu yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/28/zumi-zola-mengajukan-jadi-justice-collaborator-kepada-kpk

0 Response to "Zumi Zola Mengajukan Jadi Justice Collaborator Kepada KPK"

Posting Komentar