Fredrich Yunadi Bersikukuh Minta Jaksa Bacakan Seluruh Surat Tuntutan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Fredrich Yunadi oleh jaksa KPK digelar hari ini, Kamis (31/5/2018) di  ‎Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelum persidangan, sempat terjadi perdebatan antara Fredrich dengan jaksa KPK. Dimana Fredrich meminta agar jaksa secara bergantian membacakan seluruh surat dakwaan.

Fredrich tidak ingin surat tuntutan dibacakan sebagian atau sepotong-sepotong karena dia khawatir akan ada manipulasi.

"Kami minta jaksa baca keseluruhan. Ini kebiasaan banyak fakta sidang dimanipulasi. Ini kami rekam, jaksa kan orangnya banyak jadi wajib dibacakan," kata Fredrich.

Mendengar permintaan Fredrich, suasana di ruang sidang langsung riuh. Jaksa, kuasa hukum Fredrich, peserta sidang, awak media hingga majelis hakim ada yang tersenyum dan geleng kepala mendengar permintaan Fredrich.

"‎Ini berkaitan dengan hidup dam mati klien kami, kami harap dikabulkan, kami cari keadilan," kata kuasa hukum Fredrich menimpali.

"Kami tadi menyela perkara lain, tadi ada perkara kutai Kartanegara, yang diskors. Kami minta pendapat jaksa," ungkap hakim.

Jaksa menyatakan akan tetap membacakan surat tuntutan tidak secara keseluruhan, melainkan di bagian fakta hukum, unsur-unsur, kesimpulan dan tuntutan.

Di sidang-sidang perkara lain, juga berlaku hal yang sama, surat tuntutan tidak dibacakan secara keseluruhan atas dasar efisiensi waktu.

Kubu jaksa juga sempat menyindir kubu kuasa hukum Fredrich yang sepertinya keberatan jika surat tuntutan dibacakan seluruhnya karena hingga waktu sahur nanti tidak akan selesai.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/31/fredrich-yunadi-bersikukuh-minta-jaksa-bacakan-seluruh-surat-tuntutan

0 Response to "Fredrich Yunadi Bersikukuh Minta Jaksa Bacakan Seluruh Surat Tuntutan"

Posting Komentar