Pencuri Mobil Tertangkap Setelah Korban Kejar Pelaku Dengan Petunjuk GPS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kramatjati menangkap dua orang pelaku pencurian mobil di Jalan Raya Kalibata, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (30/5/2018) dini hari.

Kapolsek Kramatjati Komisaris Nurdin A Rahman mengatakan, dua pelaku bernama Helmi Ibrahim (22) dan Rilo Candra (22), awalnya sering menyewa mobil Toyota Agya bernomor polisi B 1658 TYM di tempat rental korban bernama Muhammad Aritamma yang terletak di sekitar Cililitan.

Baca: Pelaku Penembakan Di Belgia Kemungkinan Teradikalisasi Saat Berada Dalam Penjara

"Mereka berdua ini memang sering menyewa mobil dirental (korban) itu. Sudah beberapa kali. Ketika disewa mobil korban kuncinya diduplikat oleh pelaku," kata Nurdin saat dikonfirmasi, Rabu siang.

Setelah menduplikasi kunci mobil, mereka berdua pun mengembalikan mobil tersebut.

Baca: Aman Abdurrahman Persilahkan Hakim Vonis Mati Dirinya, Namun Tak Mau Dihukum Terkait Aksi Terorisme

Hingga kemudian para pelaku kembali mendatangi tempat rental tersebut untuk melancarkan aksinya.

"Tadi malam kedua pelaku datang ke tempat rental mobil korban dan mencuri mobilnya dengan menjebol pintu garasi mobil," katanya.

Aksi mereka diketahui tetangga korban dan langsung mengirim pesan singkat kepada korban.

"Setelah dicek korban, ternyata benar mobilnya sudah dibawa kabur oleh pelaku. Itu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," katanya.

Baca: Tjahjo Pastikan Ada 805 Ribu KTP Elektronik Rusak Di Gudang Penyimpanan Kemendagri

Korban langsung melacak keberadaan mobil tersebut yang GPS-nya secara otomatis aktif.

Kemudian diketahui bahwa mobil berada di daerah Cipayung.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/05/30/pencuri-mobil-tertangkap-setelah-korban-kejar-pelaku-dengan-petunjuk-gps

0 Response to "Pencuri Mobil Tertangkap Setelah Korban Kejar Pelaku Dengan Petunjuk GPS"

Posting Komentar