Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan oleh Direktur Dirjen Pas Kemenkum HAM, Sri Puguh Budiati di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018).
Pasca sidak tersebut, Pelaksana harian (Plh) Kalapas Sukamiskin, Alvi Jahrin Kiemas (23/7/2018) mengatakan barang-barang sudah diambil dari beberapa kamar tahanan.
"Saya belum masuk dan belum melihat langsung. Kecuali kamar yang disegel, infonya setiap kamar sudah digeledah," kata Alvi, Senin (23/7/2018).
Alvi mengatakan, langkah yang dilakukan kepada warga binaan masih seperti biasa dan normal.
Terkait barang-barang yang masuk ke dalam kamar tahanan, Alvi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman tentang masuknya barang-barang tersebut.
Plh Kalapas Sukamiskin juga menambahkan bahwa barang-barang tersebut akan dikembalikan kepada pihak keluarga warga binaan.
Napi Sukamiskin Bungkam
Barang-barang istimewa milik narapidana di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018) malam dirazia Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Baca: Dilema Jokowi Tentukan Cawapres
Narapidana tak memberikan informasi cara membawa masuk barang tersebut.
Saat menggelar razia, petugas mengamankan barang seperti kompos gas, tabung gas 3 sampai 12 kilogram, speaker, kulkas, penanak nasi, dan uang senilai Rp 102 juta.
http://www.tribunnews.com/regional/2018/07/23/uang-rp-102-juta-disita-dari-lapas-sukamiskin-rp-55-juta-di-antaranya-milik-ahmad-kuncoro
0 Response to "Uang Rp 102 Juta Disita dari Lapas Sukamiskin, Rp 5,5 Juta di Antaranya Milik Ahmad Kuncoro"
Posting Komentar