Thailand tindak wisatawan asing yang mengemis

Jakarta (ANTARA News) - Thailand kini menindak "pengemis" -- para backpacker Barat yang meminta-minta uang di pinggir jalan negara dengan julukan Negeri Gajah Putih itu.

Menurut laporan, dilansir dari laman news.com.au, wisatawan yang masuk ke Thailand, kemungkinan diharuskan untuk menunjukkan kepada petugas imigrasi bahwa mereka memiliki uang tunai sebanyak 20.000 baht (sekitar Rp8,7 juta), sebelum dizinkan masuk ke Thailand.

Forum online Thaivisa, untuk ekspatriat di Thailand, mengatakan telah melihat beberapa peristiwa di mana petugas imigrasi di sejumlah pos pemeriksaan perbatasan di Thailand meminta orang-orang yang memasuki negara itu dengan visa turis untuk membuktikan bahwa mereka memiliki uang.

Laporan kejadian ini juga mulai meningkat di media sosial di grup expat Thailand.

Menurut Thaivisa, orang yang mencoba masuk dengan sejarah visa turis tampaknya menjadi orang yang paling banyak diperiksa, tetapi pemegang visa pendidikan juga menjadi subjek pengawasan yang sama.

Persyaratan baru yang diberlakukan di pos-pos pemeriksaan perbatasan di seluruh wilayah Thailand tersebut dipercaya dapat menjadi jawaban atas naiknya pengemis dan orang asing yang ingin bekerja di negara itu secara ilegal.

Pekan lalu, seorang anggota Thaivisa ditahan di pusat penahanan imigrasi di Bandara Suvarnabhumi, karena ditolak masuk dengan alasan berpotensi bekerja secara ilegal.
 


Dalam waktu yang sama, anggota Thaivisa lainnya yang memiliki visa pendidikan juga ditahan di Suvarnabhumi setelah dia diminta untuk menunjukkan uang tunai 20.000 baht, namun hanya bisa menunjukkan 8.000 baht.

Anggota tersebut mengatakan kepada Thaivisa dia sebelumnya memiliki empat visa turis dan stempel 30 hari pada saat kedatangan.

Seorang petugas imigrasi Thailand, yang berbicara dengan Thaivisa, namun enggan disebutkan namanya, menegaskan bahwa orang yang memasuki Thailand dengan visa turis harus dapat menunjukkan bahwa mereka memiliki uang cukup untuk tinggal di Thailand.

Dia mengatakan bahwa hal itu merupakan prosedur normal dan tergantung pada kebijaksanaan petugas imigrasi untuk meminta informasi lebih lanjut jika mereka mencurigai bahwa orang tersebut mungkin bukan turis asli atau mungkin bekerja di Thailand secara ilegal.

Namun, Thaivisa belum dapat mengkonfirmasi apakah uang tunai 20.000 baht merupakan persyaratan nasional.

Baca juga: Strategi baru Thailand datangkan turis patut ditiru Indonesia

Baca juga: Wisatawan asing registrasi kartu prabayar dengan paspor

Baca juga: Alasan warga Jepang ini mencintai Indonesia

Penerjemah: Arindra Meodia
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/731451/thailand-tindak-wisatawan-asing-yang-mengemis

0 Response to "Thailand tindak wisatawan asing yang mengemis"

Posting Komentar