Polisi Tangkap Presenter Reza Bukan Terkait Kasus Narkoba

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus presenter Reza Bukan karena kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang berprofesi sebagai presenter dan artis, atas nama DE alias RB, Deron Eka alias Reza Bukan," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, dalam konferensi pers di Kantor Polres Jakarta Barat, Minggu (7/1/2018).

Baca: Dua Pekerja Migran Indonesia Mendapatkan Haknya Dari Majikan Senilai Rp 851 Juta

Reza Bukan ditangkap di rumahnya, Perumahan Casa Jardin, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Minggu (1/7/2018) dini hari.

Reza dicokok setelah pulang kerja dari satu stasiun televisi.

Baca: Polisi Tangkap Artis dan Oknum Pegawai Di Kementerian Perhubungan Terkait Kasus Narkoba

Polisi menemukan barang bukti 3 paket narkoba seberat 0.19 gram.

"Barang buktinya dapat dilihat di depan, 3 paket beserta alat-alatnya, ada bong, sedotan, korek," ujar Erick.

Atas perbuatannya itu, Reza terancam penjara 4 tahun terkait kepemilikan narkoba. Reza dituntut melanggar Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2018/07/01/polisi-tangkap-presenter-reza-bukan-terkait-kasus-narkoba

0 Response to "Polisi Tangkap Presenter Reza Bukan Terkait Kasus Narkoba"

Posting Komentar