TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya mencium gelagat mencurigakan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Sujatmiko, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka adalah DPO yang pernah melarikan diri, dengan kasus yang sama.
Ipda Sujatmiko menceritakan Selasa lalu (3/10/2017) pukul 03.00 WIB Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis mencurigai seseorang telah transaksi Narkotika Golongan I Jenis Sabu.
Namun pelaku melarikan diri, saat akan dilakukan penangkapan.
"Kemudian kami dapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan menginap di sebuah kamar salah satu hotel," katanya, Rabu (2/5/2018).
Setelah dilakukan Penggeledahan di kamar tersebut, Ipda Sujatmiko mengungkapkan menemukan satu buah dompet warna coklat yang berisikan Indentitas tersangka, Eko Harianto (34), pria asal Kediri yang tercatat tinggal di Rusunawa Sumbo Blok H No. 309 Surabaya.
Kemudian barang bukti lain, ada dua plastik klip warna bening yang berisikan Kristal Bening dengan berat masing - masing 0,51 gram brutto dan 0,28 gram brutto yang diduga narkotika golongan I jenis sabu. Berikut seperangkat alat hisap.
"Selanjutnya barang - barang tersebut diamankan ke Polsek Dukuh Pakis untuk proses lebih lanjut. Kemudian pada hari Jumat (27/4/2018) sekitar 16.00 WIB, baru tersangka bisa ditangkap," lanjutnya.
Saat ditangkap, ternyata tersangka sedang asyik pacaran di sebuah tempat karaoke bersama pacarnya. Keduanya dibawa kemako, dan terangka mengakui perbuatannya.
Karena perbuatannya, tersangka asal Kediri ini dikenai asal 112 Ayat (1) undang-undang No. 35/2009.
http://www.tribunnews.com/regional/2018/05/02/berhasil-kabur-dari-kejaran-polisi-usai-transaksi-sabu-eko-malah-tertangkap-saat-lagi-asik-pacaran
0 Response to "Berhasil Kabur dari Kejaran Polisi Usai Transaksi Sabu, Eko Malah Tertangkap Saat Lagi Asik Pacaran"
Posting Komentar