Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM,BANDUNG - Seorang sopir taksi online, Iqbal Agni Ramadan (28) diamankan Tim Prabu Polrestabes Bandung di Kawasan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Selasa (3/7/2018).
Ia terlibat penganiayaan terhadap seorang pegawai kafe di Kosambi, saat kejadian pelaku diduga dalam keadaan mabuk.
Suasana di kafe itu pun heboh saat terjadi penangkapan terhadap Iqbal. Jalan di depan kafe itu pun sempat macet. Awal keributan karena Iqbal diduga menenggak minuman keras dan mabuk.
"Dia (Iqbal) sopir Grab, suka nongkrong di sini. Saya tahunya dia sedang mabuk lalu ke parkiran motor. Ketemu sama pekerja kafe sini dan terjadi keributan," kata Soleh (25), petugas parkir di kafe di depan Pasar Kosambi.
Saat para pengunjung dan pejalan kaki yang melintas berhamburan melihat kejadian ini dan mengamankan Iqbal ke pos satpam. Ia nyaris jadi bulan-bulanan massa.
Tim Prabu Polrestabes Bandung pun mensterilkan lokasi kejadian dan sempat menginterogasi Iqbal di pos satpam. Iqbal mengaku tidak mabuk namun saat berbicara di depan seorang anggota Tim Prabu dari mulutnya tercium bau alkohol.
"Kamu minum, mabuk-mabukan. Mulutmu bau alkohol," kata seorang anggota Tim Prabu. Iqbal sempat mengelak namun bau mulutnya tercium bau alkohol.
"Saya enggak mabuk Pak. Saya ketemu di toilet menegur saja lalu terjadi keributanan," kata Iqbal yang membawa kendaraan mini bus berpelat nomor D 1412 AGM.
Kanit Tim Prabu Ipda Suyanto menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Iqbal yang kerap nongkrong di kawasan tersebut mabuk parah dan masuk ke dalam area kafe.
"Diduga sedang mabuk, dia ditegur sama pegawai kafe karena mengganggu. Tapi karena tidak terima ditegur, terjadilah keributan. Kami langsung amankan korban untuk mendapat perawatan dan mengamankan pelaku ke Mapolrestabes Bandung," katanya.
http://www.tribunnews.com/regional/2018/07/03/sopir-taksi-online-di-bandung-dibekuk-polisi-ini-yang-dilakukan
0 Response to "Sopir Taksi Online di Bandung Dibekuk Polisi, Ini yang Dilakukan"
Posting Komentar