RDP Dengan Komisi III, KPK Sampaikan Dualisme Pengurus Lapas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi melangsungkan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Pada rapat itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif, menyampaikan betapa lemahnya pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini, terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Laode berujar, KPK telah melakukan kajian sejak tahun 2008 tentang sistem di Lapas. Hasil kajian itu, telah diberikan kepada pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dari hasil itu, ucap Laode, belum seluruhnya dijalankan.

"Rekomendasinya belum dijalankan secara utuh," ujar Laod di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018)

Satu di antaranya, tidak ada kode etik yang ketat bagi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan. Kemudian, terdapat rendahnya keterbukaan informasi pemberian asimilasi.

"Seperti bebas bersyarat, cuti bersyarat, rendahnya pemanfaatan informasi dan teknologi dalam pelayanan masyarakat," kata Laode.

Laode meneruskan, sarana pengaduan terhadap sistem di Lapas belum efektif. Ditambah dengan minimnya petugas dan Lapas yang melebihi kapasitas.

"Kurangnya pengawas internal Kementerian dan Ditjen Pas pada Lapas ini saya rasa pikir perlu menjadi catata Komisi III," ucap Laode. "Dan ini yang paling penting, adanya dualisme pengurus Lapas," katanya.

Laode menuding, ada dualisme pengurusan Lapas.

"Sebenarnya bukan Bu Dirjen Pas yang berkuasa, tapi Sekjen. Makanya pernah Dirjen sebelumnya mengundurkan diri. Jadi kalau ada rapat dengan Kemenkumham tolong ini di mainstream karena Ibu Dirjen hanya ngomong tentang teknik saja," kata Laode.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/23/rdp-dengan-komisi-iii-kpk-sampaikan-dualisme-pengurus-lapas

0 Response to "RDP Dengan Komisi III, KPK Sampaikan Dualisme Pengurus Lapas"

Posting Komentar