TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo enggan berspekukasi terkait kemungkinan Wapres Jusuf Kalla akan menjadi pesaingnya pada Pilpres 2019 mendatang.
Hal tersebut muncul sebab Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mengajukan diri menjadi pihak terkait dalam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika perkara tersebut dikabulkan, secara otomotis JK dapat kembali maju sebagai capres 2019.
"Kita jangan berpikir persaingan, tapi semua yang maju itu adalah orang-orang yang baik," ujar Gatot, di JCC, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Gatot pun berkeyakinan MK memiliki kaidah-kaidah hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral.
"Karena ini proses di MK maka kita tunggu saja hasilnya," ujar Gatot.
Sebelumnya, kuasa hukum JK, A Irmanputra Sidin, mengatakan pengajuan tersebut, didasari keinginan JK yang ingin membantu proses peradilan di MK agar segera kekuasaan kehakiman mengkreasikan kepastian hukum dan keadilan buat bangsa dan negara ini.
Menurut Irmanputra, tampil di pengadilan memberikan keterangan adalah hal yg biasa dilakukan JK, bahkan dalam kasus korupsi di pengadilan tipikor tentunya bukan hal mudah bagi seorang pejabat negara untuk mau melibatkan diri.
"Pak JK mungkin satu-satunya wapres di dunia yang sering menjadi saksi yang “meringankan” bagi terdakwa atau terpidana, yang sifatnya individual padahal hal itu adalah tidak mudah dilakukan oleh seorang pejabat setingkat kepresidenan apalagi dalam perkara yang selalu dianggap negatif oleh publik," ujar Irmanputra, melalui keterangan yang diterima tim tribunnews, Minggu (22/7/2018).
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/24/gatot-enggan-berspekulasi-jk-akan-menjadi-pesaingnya-di-pilpres
0 Response to "Gatot Enggan Berspekulasi JK Akan Menjadi Pesaingnya di Pilpres"
Posting Komentar