TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Selasa (17/7/2018) pukul 00.00 WIB.
Sebanyak 16 partai politik peserta pemilu sudah mendaftarkan caleg mereka.
Pendaftaran sebenarnya telah dibuka oleh KPU sejak 4 Agustus lalu.
Namun, semua parpol memilih mendatangi Kantor KPU di menit-menit akhir.
Partai Nasdem menjadi partai pertama yang mendaftarkan calegnya ke KPU.
Partai pimpinan Surya Paloh ini menyerahkan daftar calegnya ke KPU sejak Senin (16/7/2018).
Baca: Gerindra Tetap Ajukan M Taufik Jadi Caleg Meski Berstatus Mantan Koruptor
Sebanyak 15 partai lainnya memilih hari terakhir untuk mendaftarkan caleg mereka.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) datang ke KPU pada Selasa pagi, disusul Perindo, PDI-P, Hanura, Garuda, dan Demokrat.
Setelah proses pendaftaran ini, akan ada verifikasi administrasi bakal calon pada 4 sampai 18 Juli 2018.
Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal caleg kepada partai politik peserta pemilu.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/19/daftar-54-artis-yang-mencalonkan-anggota-dpr-di-pemilu-2019
0 Response to "Daftar 54 Artis yang Mencalonkan Anggota DPR di Pemilu 2019"
Posting Komentar