Dipergoki Sedang Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Bakalan Berlebaran di Penjara

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tak terima anaknya dicabuli, seorang ibu di Kecamatan Panjang Selatan, Bandar Lampung melapor ke polisi.

Ia mengadukan MH (19), warga Way Laga, Kecamatan Sukabumi, kekasih anaknya ke Polsek Panjang.

Ia memergoki MH sedang mencabuli P (15), putrinya.

MH ditangkap pada Senin, 28 Mei 2018 lalu. Ia pun harus merasakan pengapnya hotel prodeo Polsek Panjang.

Kapolsek Panjang Kompol Sofingi mengatakan, penangkapan ini atas dasar laporan orangtua P yang tak terima anaknya dicabuli.

"Jadi orangtuanya tidak terima tahu anaknya itu dicabuli, makanya dilaporkan dengan nomor LP/B/233/V/2018/LPG/Resta Balam/Sektor Panjang tertanggal 23 Mei 2018," ungkapnya, Jumat, 1 Juni 2018.

Masih kata Sofingi, MH mengaku sudah lama menjalin hubungan dengan P. Bahkan, ia berjanji untuk menikahi P.

"Kalau dari pengakuannya, sudah dua kali (pencabulan), dan terakhir itu ketahuan oleh ibu korban," tambahnya.

Lanjut Sofingi, MH melakukan perbuatan bejatnya di rumah P. Saat itu orangtua P tidak ada di rumah.

"MH kami amankan Senin kemarin (28 Mei 2018). Barang bukti yang disita berupa pakaian tidur dan pakaian dalam korban,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Putrinya Dicabuli di Depan Matanya, Ibu Lapor Polisi,

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/06/01/dipergoki-sedang-cabuli-anak-di-bawah-umur-remaja-ini-bakalan-berlebaran-di-penjara

0 Response to "Dipergoki Sedang Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Bakalan Berlebaran di Penjara"

Posting Komentar