Polisi Ringkus Seorang ABK Akibat Melakukan Aksi Tak Pantas Terhadap Seorang Wanita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kalibaru menangkap seorang Anak Buah Kapal (ABK) Mutiara Barat, ANR (34).

Ia ditangkap polisi akibat melakukan aksi tak pantas terhadap seorang wanita berinisial BKP (21).

ABK kapal berinisial ANR itu melecehkan penumpang wanita dengan memaksanya selfie dalam kondisi tanpa busana.

Baca: Seorang Pria Ditemukan Tewas Di Dalam Sumur, Diduga Terpeleset

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/6/2018) lalu itu berawal saat Kapal Mutiara Barat hendak menuju Pelabuhan Tanjung Priok dari Pelabuhan Panjang Lampung.

ANR memulai aksinya dengan berdalih mencarikan kamar untuk tidur.

Ketika itu korban tidak menaruh curiga saat dihubungi pelaku yang merupakan ABK Kapal Mutiara Barat.

BKP mengira dirinya bakal diajak melihat kamar di dalam kapal.

Baca: Warga Ciputat Berseloroh Siap Dipanggil Anies Untuk Tangkap Buaya Di Kali Grogol

Namun yang terjadi malah dirinya diajak berduaan di dalam kamar.

“Setelah berada di dalam kamar, tersangka langsung mengunci kamar. Yang di dalam kamar cuma ada korban,” ucap Kapolsek Kalibaru, Kompol Sutikno, Jumat (29/6/2018).

Pelaku yang sudah gelap mata, lalu mencopot baju korban satu per satu mulai dari kaos hingga pakaian dalam.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/06/29/polisi-ringkus-seorang-abk-akibat-melakukan-aksi-tak-pantas-terhadap-seorang-wanita

0 Response to "Polisi Ringkus Seorang ABK Akibat Melakukan Aksi Tak Pantas Terhadap Seorang Wanita"

Posting Komentar