Antisipasi DPTb, Rekomendasi Bawaslu Diabaikan KPU

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi perhatian kepada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengakomodir daftar pemilih tambahan (DPTb) dalam jumlah besar.

Terkait Pilkada Serentak 2018, setidaknya ada lima lokasi yang menjadi perhatian.

Yang paling banyak mengakomodir DPTb adalah TPS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Badung, Bali. Tercatat ada 180 DPTB yang diakomodir dalam TPS itu.

Disusul TPS 3 Melbar, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara dengan 84 pemilih; TPS 20 Serua, Bojong, Depok, Jawa Barat dengan 75 pemilih.

Selanjutnya, TPS 2 Tanjunglay, Melawi, Kalimantan Barat dengan 57 pemilih; serta TPS 1 Bone-bone, Polewali Mandar, Sulawesi Barat dengan 33 pemilih.

Koordinator Pencegahan Bawaslu RI, Mochamad Afifudin mengatakan pihaknya sejak lama sudah meminta KPU (Komisi Pemilihan Umum) intens melakukan perekaman di lapas. Termasuk di Lapas Kerobokan. Namun diabaikan.

“Padahal, di Lapas Badung sudah sejak lama kami rekomendasikan perekaman sejak lama,” katanya d Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Afifudin mengatakan pihaknya memperhatikan betul keberadaan DPTb di TPS-TPS untuk mencegah masyarakat kehilangan hak pilihnya.

“Karena semakin banyak DPTb, maka berpotensi menghabiskan surat suara cadangan yang disediakan,” tegasnya.

Di Lapas Kerobokan sendiri tercatat ada dua TPS, di mana di salah satu TPS-nya yaitu TPS 13, pasangan I Waya Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati unggul atas lawannya Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta.(*)

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/29/antisipasi-dptb-rekomendasi-bawaslu-diabaikan-kpu

0 Response to "Antisipasi DPTb, Rekomendasi Bawaslu Diabaikan KPU"

Posting Komentar