Supir Bus TransJ yang Terguling Diduga Langgar Batas Kecepatan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Penyebab tergulingnya bus Trans Jakarta di depan UKI Jakarta Timur di duga akibat melawati batas kecepatan maksimal 50 km/jam.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jaya, Sandiaga Uno setelah mendapatkan laporan dari Dirut PT Transjakarta Budi Kaliwono.

"Baliau menyatakan ada kemungkinan bus melewati batas kecepatan yang disarankan," ujar Sandi, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Baca: Tampil Memukau, Ahmad Abdul Disebut Juri Layak Untuk Divote

Bus tergulin setelah menghindari kendaraan yang momotong lintasan Bus Trans Jakarta lalu menabrak separator.

"Akan ada investigasi dan evaluasi karena (umur) bus nya juga sudah 14 tahun, dari tahun 2004," ujar Sandi.

Akibat kejadia tersebut, Pemprov DKI Jaya akan secara tegas dan konkret agar kecelakaan serupa tidak terulang.

Baca: Real Madrid vs Juventus: Miguel Baeza Pemain Berusia 18 Tahun Disiapkan Zinedine Zidane

"Termasuk juga menarik kendaraan-kendaraan yang sudah diluar ambang batas keamanan dan keselamata untuk menjadi penyedia layanan transportasi," ujar Sandi.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/04/10/supir-bus-transj-yang-terguling-diduga-langgar-batas-kecepatan

0 Response to "Supir Bus TransJ yang Terguling Diduga Langgar Batas Kecepatan"

Posting Komentar