Komnas Perempuan Kawal Proses Hukum SS, Korban Penyekapan Oleh Sopir Taksi Daring

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi kejiwaan SS, penumpang taksi daring korban perampokan dan penyekapan tiga pria jahat, belum stabil.

Ia masih trauma akibat kejadian yang menimpanya saat menumpang taksi daring yang dikemudikan LI, pelaku yang ditembak mati petugas kepolisian, dan dua temannya yang sembunyi di bangku depan dan garasi.

Baca: Jokowi Bertemu Presiden Myanmar Singgung Rohingya

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Budi Wahyuni, mengatakan trauma yang dialami oleh korban bukanlah hal yang sederhana dan bisa dipulihkan dengan cepat.

Menurut dia, korban SS tidak hanya mengalami kekerasan fisik tapi sudah mengarah kepada kekerasan seksual.

"Saya tidak menyampaikan korban dalam keadaan baik atau buruk. Bukan sebagai ukuran untuk saat ini," kata Wahyuni di Polres Jakarta Barat, Sabtu (28/4/2018).

Ia mengatakan, korban bisa saja mengalami trauma kembali saat merasa sendirian.

"Seandainya saya ketemu korban sekarang ini baik-baik. Tapi karena trauma bisa up and down, sekarang bisa jadi berbeda karena ketemu dengan banyak orang karena diperhatikan. Tapi nanti di dalam kesendirian dia bisa trauma lagi," ujar Wahyuni.

Baca: Ketua MUI: Tempat Ibadah Tak Boleh untuk Kampanye

Komnas Perempuan akan mendampingi korban dalam hal penanganan serta pemulihan trauma sampai pada proses hukumnya.

"Kami mengawal dan memastikan kalau korban akan tertangani dengan baik secara proses hukum dalam hal mendapatkan hak-haknya, termasuk juga pemulihan korban," Wahyuni menambahkan.

Penulis: Novian Ardiansyah

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Korban Perampokan di Taksi Daring Belum Stabil, Begini Langkah Komnas Perempuan

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/04/28/komnas-perempuan-kawal-proses-hukum-ss-korban-penyekapan-oleh-sopir-taksi-daring

0 Response to "Komnas Perempuan Kawal Proses Hukum SS, Korban Penyekapan Oleh Sopir Taksi Daring"

Posting Komentar