Pemprov DKI Akan Menghentikan Sementara Kegiatan Car Free Day Jelang Lebaran

Laporan wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan kegiatan Car Free Day akan dihentikan sementara pada tanggal 10 Juni dan 17 Juni 2018.

Baca: Menteri Yohana Sarankan Via Vallen Lapor Polisi

"Untuk mengantisipasi pelaksanaan libur atau cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, maka dinilai perlu meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada 10 Juni dan 17 Juni 2018," ujar Andri dalam surat edaran, Rabu (6/6/2018).

Baca: Isu SARA dan Hoax Dapat Pengaruhi Tingkat Elektabilitas Jokowi

Andri mengatakan pertimbangan untuk menghentikan sementara kegiatan Car free day karena petugas akan berkonsentrasi pada pengendalian arus mudik serta libur lebaran.

"Apapun yang menjadi pertimbangan ditiadakannya pelaksanaan CFD pada tanggal itu yaitu konsentrasi petugas terfokus pada pengendalian arus mudik dan pada masa libur lebaran dan balik pada pada masa libur hari raya Idul Fitri," katanya.

Baca: Pakaian dan Aksesoris Istri Najib Razak Saat Tiba Di Markas KPK Malaysia Jadi Sorotan

Andri mengatakan aturan pelaksanaan CFD mengacu pada aturan Gubernur nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/06/06/pemprov-dki-akan-menghentikan-sementara-kegiatan-car-free-day-jelang-lebaran

0 Response to "Pemprov DKI Akan Menghentikan Sementara Kegiatan Car Free Day Jelang Lebaran"

Posting Komentar