TRIBUNNEWS.COM- Teman nyabu Jennifer Dunn, Raditya Argoebie atau Tya menuntut keadilan atas perbedaan tuntutan hukum antara dirinya dengan Jennifer Dunn.
Tya dituntut dengan hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Sementara Jennifer Dunn hanya dituntut 8 bulan penjara tanpa dikenakan denda.
Padahal, saat itu Jennifer Dunn lah yang menyediakan sabu untuk dikonsumsi bersama di kediamannya.
"Tya itu ditelepon untuk pekerjaan, tapi ternyata pas sampai, disuruh ke kamar dan sudah disiapkan oleh Jedun alatnya dan sabunya sudah ada," ungkap Noni T. Purwaningsih saat ditemui Grid.ID di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).
http://www.tribunnews.com/seleb/2018/06/09/jennifer-dunn-hanya-dituntut-8-bulan-penjara-teman-nyabunya-mengharap-keadilan
0 Response to "Jennifer Dunn Hanya Dituntut 8 Bulan Penjara, Teman Nyabunya Mengharap Keadilan"
Posting Komentar