TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Jumat (8/6/2018) sore, Wali Kota Blitar, Muh Samanhudi Anwar tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengenakan batik berwarna hitam, dirinya diantar oleh dua orang kuasa hukum.
Usai pemeriksaan selama tujuh jam, Samanhudi keluar mengenakan rompi berwarna oranye dan ditahan di Mapolres Jakarta Pusat untuk 20 hari mendatang.
Kuasa Hukum Samanhudi, Bambang Arjuno menjelaskan kronologi kliennya ketika operasi tangkap tangan KPK berlangsung di Blitar dan Tulungagung.
Urai Bambang,ketika kegiatan KPK berlangsung, Samanhudi sedang dalam perjalanan dari Kediri menuju Solo, Jawa Tengah. Tidak diketahui untuk apa dirinya meninggalkan Blitar. Ia pun mengetahui ada OTT di Blitar, melalui pemberitaan.
"Tahunya juga dari berita, kalau ada OTT. Memang saat itu sedang dalam perjalanan," jelas Bambang, Jakarta, Sabtu (9/6/2018)
Pada Rabu (5/6) sore, Samanhudi langsung menelepon kuasa hukum dan minta diantarkan ke KPK dalam waktu dekat. Selama itu juga, politisi PDI Perjuangan dan pengacara mencari tiket transportasi menuju Jakarta.
"Kita kan di daerah. Pak Wali dari Solo, saya dari Blitar. Cari tiket enggak gampang. Saya juga harus terbang dari Surabaya dulu," tuturnya.
Baru lah pada Jumat (8/6) siang, ketiganya mendapatkan tiket menuju Jakarta dan langsung menuju gedung KPK menggunakan taksi dari Bandara.
"Jadi, tidak ada yang namanya melarikan diri. Pak Wali sendiri yang minta ke sini. Bukan melarikan diri, enggak bener itu. Saya bilang ke KPK juga," tegasnya.
Adapun ponsel Samanhudi tidak dapat dihubungi, kata Bambang, tidak lain karena, baterai habis. Sehingga, harus menunggu beberapa saat agar dapat dihubungi kembali.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/09/ini-penjelasan-keberadaan-samanhudi-usai-ott-kpk
0 Response to "Ini Penjelasan Keberadaan Samanhudi Usai OTT KPK"
Posting Komentar