Audit Keuangan BAZNAS Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tahun 2018 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini diharapkan dapat makin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekahnya kepada BAZNAS.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA; CA mengatakan, predikat ini adalah wujud komitmen BAZNAS dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Sejak didirikan pada tahun 2001, laporan keuangan BAZNAS selalu memperoleh predikat WTP dari akuntan publik. Saya berharap ini adalah bagian dari komitmen transparansi dan keterbukaan yang baik, yang akan mendorong kepercayaan publik dan pada gilirannya akan meningkatkan pelaksanaan syariat zakat di Indonesia," kata Bambang Sudibyo didampingi Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, dalam konferensi pers di Kantor BAZNAS, Jakarta (8/6).

Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tahun 2018 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tahun 2018 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (TRIBUNNEWS.COM/HO)

Turut hadir, anggota BAZNAS, Prof. Dr. Satori Ismail, Kepala Auditor Kantor Akuntan Publik AR Utomo , Ahmad Toha CPA, dan Kepala Biro Keuangan BAZNAS, Dyah R. Andayani.

Predikat WTP ini adalah hasil pemeriksaan akuntan publik terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat PSAK 109 tahun 2012.

Sebagai lembaga pemerintah non struktural, BAZNAS akan selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Terlebih BAZNAS ditugaskan untuk mengelola dana umat sesuai amanah Undang-Undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Dengan capaian ini diharapkan masyarakat akan makin mempercayakan zakat, infak dan sedekahnya melalui BAZNAS. Sehingga akan makin banyak mustahik yang menerima manfaatnya.

Bambang juga menghimbau agar BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang resmi juga memperoleh predikat WTP untuk laporan pengelolaan keuangannya.

"BAZNAS dan LAZ wajib diaudit oleh akuntan publik maka saya mengajak seluruh BAZNAS dan LAZ menyiapkan laporan keuangan yang baik dan diaudit oleh akuntan publik dg baik sehingga predikatnya WTP. Ini akan membuat masyarakat yakin akan transparansi dan keterbukaan dari gerakan zakat seluruh Indonesia," katanya.

Selama tahun 2018, kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS meningkat 30 hingga 40 persen yang dapat dilihat dari kenaikan penghimpunan dana publik.

Penghimpunan zakat, infak dan sedekah secara nasional pada tahun 2018 diperkirakan akan mencapai Rp 8 Triliun. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/09/audit-keuangan-baznas-raih-predikat-wajar-tanpa-pengecualian

0 Response to "Audit Keuangan BAZNAS Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian"

Posting Komentar