Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gara-gara mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang), seoarang anggota Pokdar Kamtibmas Polda Metro Jaya malah dipolisikan.
Pengacara korban, Bambang Sunaryo, meminta kepada Kapolri, Kadiv Propam, serta Irwasum untuk menghentikan penyedikan yang dianggap cacat hukum dan melanggar HAM.
Peristiwa itu berawal, OS (45), anggota Pokdar Kamtibmas Polda Metro Jaya bertemu dengan Lani alias Foe Se Lan, DPO kasus penipuan di supermarket Duta Buah Green Garden Jakarta Barat. Untuk mengamankan DPO tersebut, OS minta bantuan pemilik supermarket bernama Edy dan soerang security bernama Dani Darius dan Kosiman untuk menghubungi petugas Polsek Kebon Jeruk.
Tak lama itu, datanglah petugas bernama Rony dan team, Babinkamtibmas Kelurahan Kedoya Utara Aiptu Sunardo, Kapospol Kedoya Utara, Iptu Lilik Supriyadi, tiba di lokasi dan mengamankan DPO.
Pengacara korban, Bambang Sunaryo, mengatakan tindakan yang dilakukan kliennya itu sudah benar.
“Tindakan yang dilakukan klien kami sudah benar mengamankan DPO dengan menghubungi petugas kepolisian, ” ujar Bambang kepada para media di Jakarta.
Menurut Bambang, OS merupakan adik dari Yulia yang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Lani. Bahkan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (p21) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tanggal 12 November 2007 lalu dan dinyatakan DPO oleh Polres Jakarta Barat.
“Jadi Lani ini tersangka penipuan. Dan Berkasnya sudah P21, tapi buron dan akhirnya Polres Jakarta Barat mengeluarkan DPO,” terang pengacara korban.
Anehnya, lanjut Bambang, saat DPO ditangkap bukannya menyerahkan diri malah melaporkan kliennya dengan tuduhan penganiayaan. “ Tidak ada bukti penganiayaan klien kami terhadap DPO. Kalau dianiaya kelihatan bekas pukulan atau apalah. Ini tampak bersih di wajahnya,” tuturnya.
Untuk itu, Bambang meminta kepada Irwasum Polri untuk menghentikan proses penyidikan laporan polisi nomor LP/328/III/2018/PMJ/res JB tanggal 4 Maret 2018 atas nama terlapor OS.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/06/amankan-dpo-anggota-pokdar-kamtibmas-polda-metro-jaya-malah-dipolisikan
0 Response to "Amankan DPO, Anggota Pokdar Kamtibmas Polda Metro Jaya Malah Dipolisikan"
Posting Komentar