Polri: Penggeledahan di Universitas Riau Sudah Sesuai Prosedur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memastikan penggeledahan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Universitas Riau (UNRI) sudah sesuai standar operasional prosedur.

"Penggeledahan dilakukan (saat mahasiswa) tidak sedang kuliah, tidak sedang belajar mengajar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, di Jakarta, Minggu (3/6/2018).

Terduga teroris yang bukan mahasiswa UNRI sengaja memilih kampus agar terhindar dari pantauan dan pengawasan petugas.

"Yang kedua, seluruh barang bukti yang disita itu ada di dalam kampus, lingkungan kampus, kan ada foto fotonya, serbuk-serbuk TATP, panah dan lain-lain. Itu ada di situ semua," kata Iqbal.

Para terduga teroris merakit bom lantaran memanfaatkan dalih praktikum laboratorium. Mereka dianggap berbahaya, sehingga diperlukan SOP khusus untuk dilakukan penangkapan.

"Kelompok mereka sangat berbahaya makanya sudah SOP pada kelompok-kelompok itu harus dengan strategi khusus," ujarnya.

Iqbal membantah penggeledahan oleh Densus 88 Antiteror merupakan suatu bentuk represi terhadap lingkungan kampus.

"Kalua ada rumah ibadah juga kita juga kalau ada kejahatan yang harus dilakukan penegakan hukum, kita SOP-nya juga (penggeledahan) pas tidak sedang kegiatan agama, ini di kampus juga tidak sedang belajar," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengkritik tindakan Densus 88 Antiteror yang menggeledah gedung Gelanggang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, Sabtu, 2 Juni 2018.

"Apa kata dunia? Kalau kampus dianggap sebagai sarang teroris bersenjata maka berakhirlah Indonesia ini. Tamat," cuit Fahri Hamzah lewat akun twitter-nya @Fahrihamzah, Sabtu (2/6/2018).

Menurut Fahri, tidak sepantasnya Densus 88 masuk kampus dan menimbulkan tanda tanya publik. Sebab, ujarnya, kampus, parlemen, rumah sakit adalah area publik yang harusnya bersih dari senjata.

"Apakah ada teroris bersenjata dalam kampus? Kenapa tidak kirim intel? Kenapa tidak ditangkap di luar kampus? Apakah mereka bikin markas teroris di kantor Menwa? Kenapa senang menampakkan pasukan bersenjata dan laras panjang masuk kampus? Ini Polri atau kompeni?" ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/06/03/polri-penggeledahan-di-universitas-riau-sudah-sesuai-prosedur

0 Response to "Polri: Penggeledahan di Universitas Riau Sudah Sesuai Prosedur"

Posting Komentar