Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polres Madina dan Polsek Panyabungan mengamankan pelaku pembunuhan Ali Usri (38) yang merupakan warga Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina.
Ali Usri dibunuh oleh Toir (38) yang juga merupakan warga Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Ia dilumpuhkan petugas karena melarikan diri saat ditangkap petugas.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
Ia mengatakan pihaknya memberikan tindakan tegas terukur kepada tersangka tepatnya di kaki sebelah kiri.
"Saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka berusaha melarikan diri," kata Tatan, Sabtu (2/6/2018).
Dikatakan pria dengan melati dua dipundaknya ini, sebelumnya Toir telah diamankan dari kediamannya pada pukul 00.30 WIB, setelah mendapatkan informasi jika ia pulang ke rumahnya.
Kemudian, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Panyabungan berangkat menuju Desa Hutabangun untuk melakukan penyelidikan dan didapati bahwa Toir benar berada di rumahnya lalu ditangkap.
"Saat ini tersangka sudah dibawa ke polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, usai mendapatkan perawatan di rumah sakit,"ujarnya.
Tatan mengaku Toir melakukan pembunuhan terhadap korban pada Kamis (24/5/2018) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di perkebunan karet Napa Tapus, Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina. Kasus tersebut pun langsung dilaporkan kerabat korban, Nur Hawani (36) ke polisi dengan laporan bernomor LP/49/V/2018/SU/RES MD/SEK BUNGAN.
Dari tersangka, kata Tatan, kepolisian mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, satu buah tombak, dan satu pucuk senapan angin. (akb)
http://www.tribunnews.com/regional/2018/06/02/polisi-tembak-kaki-tersangka-pembunuh-yang-berusaha-kabur
0 Response to "Polisi Tembak Kaki Tersangka Pembunuh yang Berusaha Kabur"
Posting Komentar