Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tasikmalaya sudah melakukan penyisiran dan sterilisasi terhadap alat peraga kampanye (APK) di sepuluh kecamatan.
Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya, Rino Sundawaputra, mengatakan untuk sterilisasi alat peraga kampanye dilakukan pada hari pertama masa tenang, Minggu (24/6/2018) pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
"Secara teknis serentak di 10 kecamatan, kami menggelar giat penertiban atau sterilisasi," ujarnya di Tasikmalaya, Minggu (24/6/2018).
Baca: Patroli Bawaslu RI Ke Kota Tasikmalaya Dinilai Panwaslu Sebagai Penyemangat
Rino mengatakan ada hambatan atau kendala dalam menertibkan APK yang dipasang lewat media billboard atau reklame yang bentuknya besar.
"Makanya kami bekerja sama dengan satpol PP, Dishub dan dinas PUPR di bagian penertiban reklame, karena mereka yang punya alat dan sumber daya" tambahnya.
Baca: Asih Melompat Dari Mikrolet Ketika Dua Terduga Copet Menodong Sang Sopir Dengan Pisau
Dikatakan Rino, hari ini, untuk APK yang kecil-kecil sudah tersisir semua di 10 kecamatan.
"Hari ini dilanjutkan APK yang berbentuk reklame, dan biasanya reklame itu adanya di seputar kota," tambahnya.
Seperti diketahui, pada hari ini, Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan ke panwas Kota Tasikmalaya dalam rangka patroli jelang pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.
Baca: Seorang Waria Ditangkap Polisi Karena Curi Handphone Milik Pelanggannya
Selain mengunjungi sekretariat Panwas Kota Tasikmalaya, Rahmat Bagja juga menyambangi dua sekretariat panwaslu tingkat kecamatan.
Dalam kunjungan tersebut, Bagja memberikan semangat kepada jajaran panwas, mulai dari ketua hingga anggotanya guna menjaga kondisi masa tenang selama tiga hari hingga hari pemungutan suara.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/24/panwaslu-kota-tasikmalaya-tertibkan-alat-peraga-kampanye-di-10-kecamatan
0 Response to "Panwaslu Kota Tasikmalaya Tertibkan Alat Peraga Kampanye Di 10 Kecamatan"
Posting Komentar