Kodam Jaya Serahkan Proses Hukum 8 Oknum Polisi yang Tusuk Anggota TNI kepada Kepolisian

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sebanyak delapan oknum anggota Brimob yang diduga terlibat penusukan dua anggota TNI AD di tempat Billiard Al Diablo, Cimanggis, Depok, Kamis (7/6/2018) dinihari lalu, diamankan polisi.

Mereka ditangkap petugas kepolisian, Jumat (8/6/2018) malam.

Baca: Kodam Jaya Apresiasi Polisi yang Tangkap Oknum Brimob Penusuk 2 Anggota TNI

Dua anggota TNI yang ditusuk di perut dalam keributan di tempat biliar di Depok itu, adalah Serda Nikolas Kegomoi, anggota Yonkav 7/Sersus Kodam Jaya, dan Serda Darma Aji, anggota Yonif Mekanik 203/AK Kodam Jaya.

Serda Darma Aji akhirnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (7/6/2018) siang.

Sementara Serda Nikolas Kegomoi, juga masih dirawat intensif di RSPAD Gatot Subroto.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengapresiasi penangkapan penusuk anggotanya oleh kepolisian.

"Kodam Jaya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian apabila tersangka pelaku penusukan telah ditangkap. Kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polri untuk menindak, menghukum pelaku sesuai perundang-undangan dan peraturan hukum yang berlaku," kata Kristomei kepada Warta Kota, Sabtu (9/5/2018).

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal menuturkan terhadap kejadian di tempat biliar di Depok tersebut, Kapolri sudah memerintahkan Kapolda Metro Jaya dan Kakor Brimob untuk menangkap oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI.

"Dan delapan oknum yang diduga melakukan penganiayaan sudah ditangkap dan ditahan,” kata Iqbal.

Iqbal memastikan para pelaku akan ditindak sesuai aturan dan proses hukum akan terbuka kepada publik.

Baca: Ini Sosok Serda Darma Aji, Anggota TNI yang Tewas Ditusuk Karena Tolak Tawaran Minum Miras

“Oknum Brimob yang terlibat itu akan diproses hukum di peradilan umum dan terbuka untuk publik. Polri tak menutup-nutupi oknum yang mencoreng nama baik Polri. Kapolri berkoordinasi dengan Panglima TNI guna mengantisipasi berbagai hal,” kata Iqbal.

Kesatuan Brimob kata Iqbal atas perintah Kapolri telah menjenguk korban. Polri menurut Iqbal, menyayangkan peristiwa tersebut dan turut menyampaikan belasungkawa dan mendoakan almarhum diterima di sisi Allah SWT. 

Penulis: Budi Sam Law Malau

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: 8 Oknum Brimob Penusuk 2 Anggota TNI di Depok Ditangkap, Kodam Jaya Apresiasi Polisi

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/06/09/kodam-jaya-serahkan-proses-hukum-8-oknum-polisi-yang-tusuk-anggota-tni-kepada-kepolisian

0 Response to "Kodam Jaya Serahkan Proses Hukum 8 Oknum Polisi yang Tusuk Anggota TNI kepada Kepolisian"

Posting Komentar