Kelak, Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Tidak Diberi Gelar Kerajaan, Mengapa?

TRIBUNNEWS.COM - Ribet dan rumit mungkin itu yang dipikiranmu jika berurusan dengan segala aturan kerajaan.

Seperti yang kalian ketahui, empat puluh tujuh juta pemirsa antusias untuk menyaksikan Pangeran Harry dan Meghan Markle mengatakan "I do" pada 19 Mei.

Ketika detail terus bermunculan tentang resepsi pernikahan yang menyenangkan, para simpatisan sudah berharap untuk mendapatkan bayi kerajaan dalam waktu dekat.

Pengantin pria baru juga dilaporkan ingin menjadi ayah "segera."

Tetapi tahukah kamu bahwa jika Duke dan Duchess of Sussex memiliki seorang anak, ia tidak akan memiliki gelar kerajaan?

Semuanya kembali ke aturan emas di keluarga kerajaan Inggris yang menyatakan gelar "pangeran", "puteri", dan "his/her royal highness" diwariskan untuk anak-anak atau cucu-cucu raja.

Simak halaman lanjutannya---->

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2018/06/02/kelak-anak-pangeran-harry-meghan-markle-tidak-diberi-gelar-kerajaan-mengapa

0 Response to "Kelak, Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Tidak Diberi Gelar Kerajaan, Mengapa?"

Posting Komentar