HP Mayang Dijambret Saat Pantau Arus Mudik di Pinggir Jalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang wanita, Mayang (22) jadi korban penjambretan di Jalan Juanda, Bekasi, Selasa (12/6/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, kejadian bermula saat Mayang yang berada di atas motor tengah memantau arus lalu lintas mudik di ponsel genggam.

Mayang yang dibonceng rekannya Rika Amalama (21) sedang melihat ponsel untuk memantau jalur mudik melalui aplikasi.

"Tiba-tiba HP korban diambil pelaku yang naik sepeda motor yang datang dari arah belakang korban," ujar Argo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/6/2018).

Usai dijambret, korban berteriak dan meminta pertolongan warga. Pelaku kabur dengan memutar arah. Rika yang mengemudikan sepeda motor pun nekat coba mengejar pelaku.

"Kemudian sepeda motor yang dikemudikan pelaku ditabrak oleh sepeda motor korban sehingga terjatuh," kata Argo.

Pelaku mencoba melarikan diri, akhirnya ditangkap hansip dan warga sekitar yang sedang membantu pengamanan arus mudik di sekitar kawasan tersebut.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bekasi Timur, dan untuk korban mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bella," tutur Argo.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/06/13/hp-mayang-dijambret-saat-pantau-arus-mudik-di-pinggir-jalan

0 Response to "HP Mayang Dijambret Saat Pantau Arus Mudik di Pinggir Jalan"

Posting Komentar