Di Tengralek Truk Susu Dipakai untuk Selundupkan Miras

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Dampak razia besar-besaran terharap peredaran minuman keras (miras) ilegal di berbagai daerah, semakin beragam pula upaya penyelundupannya.

Seperti temuan Polres Trenggalek, sebuah truk pengangkut susu cair digunakan untuk menyelundupkan miras jenis arak jowo (arjo).

Menurut Kapolres Trenggakel, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, sebelumnya ada laporan Eko ada truk susu yang sering membawa miras.

Atas laporan itu, Unit Tipiring Satuan Sabhara Polres Trenggalek melakukan pencegatan. Truk tangki susu ukuran besar, nomor polisi AG 8476 UP ini dihentikan di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Selasa (12/6/2018).

“Saat diperiksa ditemukan 15 kardus berisi masing-masing 12 botol miras. Setiap botol volumenya 1,5 liter,” terang Didit.

Jika ditotal miras yang diangkut sebanyak 180 botol, atau 270 liter. Semua kardus berisi miras ini disimpan di belakang bangku sopir.

Mobil dan sopirnya, Eko Kurniawan (45) warga Kelurahan/Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar dibawa ke Mapolres Tulungagung.

Eko langsung disidik karena dinilai melanggar Undang-undang Pangan, karena melakukan pengangkutan miras tanpa izin.

Susu yang seharusnya dikirim ke Blitar pun turut menjadi korban. Pihak perusahaan kemudian mengirim truk tangki susu untuk mengambil susu di dalam tangki mobil yang ditahan.

“Mobil tangki susu kami jadikan barang bukti pengangkutan miras tanpa izin ini. Pelaku masih menjalani penyidikan,” tambah Didit, Selasa siang.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/06/12/di-tengralek-truk-susu-dipakai-untuk-selundupkan-miras

0 Response to "Di Tengralek Truk Susu Dipakai untuk Selundupkan Miras"

Posting Komentar