Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto membantah tudingan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
SBY sebelumnya menuding ada oknum dari BIN, TNI, dan Polri yang tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca: Menteri PUPR Tinjau Kawasan Gelora Bung Karno
Menurut Wawan bila SBY memiliki bukti dan merasa BIN tidak netral maka bisa melaporkannya kepada penyelenggara Pemilu.
"Sebaiknya dilaporkan ada salurannya, ada KPU, ada Bawaslu," kata Wawan saat dihubungi, Minggu, (24/6/2018),
Wawan yakin pelaporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan terbuka oleh KPU ataupun Bawaslu.
Baca: Buku dan Kitab Diamankan Densus 88 Dari Kediaman Terduga Teroris Di Cirebon
Selain itu dengan adanya pelaporan maka lembaganya juga dapat menindaklanjutinya.
"Dan itu tentunya bila ada bukti-bukti. Kalau hanya menyuarakan gini kan tindak lanjutnya kan bagaimana, tidak ada laporan. Seharusnya ada laporan sehingga bisa diproses," katanya.
Wawan mengatakan selama ini BIN selalu bersikap netral sesuai perintah konstitusi.
Menurutnya, tugas BIN jelas profesional yakni ikut memastikan Pemilu atau Pilkada tetap lancar mulai dari persiapan hingga ditetapkannya pemimpin yang terpilih.
Selain itu, memastikan hak politik 264 juta jiwa rakyat Indonesia tersalurkan.
Baca: Hitung-Hitungan Peluang Jerman Lolos ke Babak 16 Besar: Skenario Andai Panser Kalah dari Korsel
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/24/bin-beri-saran-kepada-sby-agar-melaporkan-lembaga-negara-yang-tidak-netral-dalam-pilkada
0 Response to "BIN Beri Saran Kepada SBY Agar Melaporkan Lembaga Negara yang Tidak Netral Dalam Pilkada"
Posting Komentar