Bawa Senjata Tajam dan Miras saat 'Sahur On The Road', Belasan Remaja Diamankan Polisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada belasan remaja tanggung yang melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (10/6/2018) dini hari tadi.

Mereka diamankan lantaran nekat membawa minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam), saat melakukan konvoi di seputar Jakarta Pusat.

Baca: Uniknya Amsterdam, Beli Kroket, Tinggal Masukkan Koin ke Vending Machine

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan belasan remaja itu diamankan di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat.

"Tadi malam, kami melaksanakan giat disejumlah wilayah hukum Jakarta Pusat, kami mengamankan sejumlah remaja yang sedang melintas di Bundaran HI," katanya kepada wartawan, Minggu (10/6/2018).

Saat pihak kepolisian memblokade iring-iringan peserta STOR, polisi menemukan minuman keras dan berbagai jenis sejata tajam.

"Kami temukan minuman keras dan berbagai jenis senjata tajam seperti Pedang, Clurit dan Ketapel," ucapnya.

Karena dianggap membahayakan, para remaja yang ingin membuat onar tersebut, langsung diseret ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami langsung membawanya ke Mako (Polres Metro Jakarta Pusat) untuk dimintai keterangan," tutupnya.

Akibat perbuatanya, para remaja bakal dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12/1951 tentang kepermilikan senjata tajam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/06/10/bawa-senjata-tajam-dan-miras-saat-sahur-on-the-road-belasan-remaja-diamankan-polisi

0 Response to "Bawa Senjata Tajam dan Miras saat 'Sahur On The Road', Belasan Remaja Diamankan Polisi"

Posting Komentar