Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dr. Dicky Oktrianda diminta sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
Sebagai saksi, Dicky menyebut Jennifer Dunn sempat menggunakan ekstasi. Ia menuturkan saat itu Jennifer Dunn tengah dalam perawatannya untuk menjalani rehabilitasi tahun 2016.
"Dulu sempat (pakai ekstasi)," ucap Dicky Oktrianda saat di hadapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
Selain ekstasi, Dicky juga menyebut Jennifer menginsumsi sabu-sabu dan obat penenang.
Baca: Jennifer Dunn Stop Rehab di Tengah Jalan, Biaya Jadi Alasan
"Sepengetahuan saya cuma dua. Sabu-sabu dan obat penenang," ujar Dicky kepada Majelis Hakim.
Jennifer menjalani rehabilitasi di klinik tempat Dicky bekerja. Namun, prosesnya belum kelar.
Sejatinya, Jennifer Dunn dulu dijadwalkan menjalani rehab sejak 23 April 2016 sampai 23 Juli 2016. Ada 12 tahap yang harus diikutinya.
Namun, Jennifer hanya menjalani tujuh kali proses. Ia berhenti pada tanggal 9 Juni 2016.(*)
http://www.tribunnews.com/seleb/2018/05/03/selain-sabu-sabu-jennifer-dunn-pernah-kecanduan-obat-penenang-dan-ekstasi
0 Response to "Selain Sabu-sabu, Jennifer Dunn Pernah Kecanduan Obat Penenang dan Ekstasi"
Posting Komentar