Waspada Uang Palsu! Penangkapan Terjadi di Dua Kota

Polisi berhasil mengungkap peredaran uang palsu dengan total nilai Rp 2,5 Miliar. Uang palsu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Pelaku menjual uang palsu senilai Rp 30 juta dengan harga hanya Rp 5 juta. Polisi menangkap 11 orang tersangka. Sementara itu, peredaran uang palsu juga terjadi di Bogor, Jawa Barat. Polisi menangkap uang palsu senilai Rp 6 Miliar yang rencananya disebarkan di sekitar Jabodetabek.

Ikuti kami di

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/28/waspada-uang-palsu-penangkapan-terjadi-di-dua-kota

0 Response to "Waspada Uang Palsu! Penangkapan Terjadi di Dua Kota"

Posting Komentar