Politisi Golkar Fayakhusn Andriadi diperiksa KPK, Rabu (28/3). Fayakhun diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima suap untuk memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring Badan Kemanan Laut (Bakamla) pada APBN Perubahan 2016. Suap yang diterima sebesar 1 persen dari nilai proyek yakni Rp 1,2 Triliun.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/28/fayakhun-andriadi-diperiksa-kpk
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Fayakhun Andriadi Diperiksa KPK"
Posting Komentar