Arif Ngaku Jadi Pengedar Narkoba Untuk Beli Susu Anaknya yang Masih Bayi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M. Arif Julianto (20) warga Rungkut Tengah Surabaya yang ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo tenyata telah mengenal sabu-sabu sejak berusia 15 tahun.

Arif sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba saat masih kelas 2 SMP. Dia ditangkap anggota Polsek Gubeng pada 2016 silam.

Semenjak itulah dia mulai putus sekolah. Latar belakang yang sejak belia sudah mengenal sabu-sabu itu membuat pemuda tamatan SMP ini terbawa arus pergaulan bebas hingga terjerumus ke dalam peredaran narkoba.

"Iya dulu pernah ditangkap di Polsek Gubeng tapi saya kena hukuman tahanan luar," ujarnya ditemui di Polsek Wonocolo, Senin (13/8/2018).

Susahnya mendapat pekerjaan membuat tersangka Arif mengaku terpaksa memilih menjadi pengedar sabu-sabu.

Apalagi, dia menanggung beban hidup istri yang sudah mempunyai anak balita usia 8 bulan.

"Ya terpaksa jualan sabu untuk beli susu anak," kata Arif.

Awalnya, tersangka hanya sekedar sebagai pemakai sabu-sabu namun lama-kelamaan terbesit ide untuk menjadi pengedar narkoba.

Biasanya, dia membeli sabu-sabu dari seseorang kenalannya di Sidoarjo yang hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. Tidak hanya sabu-sabu tersangka juga mengedarkan pil Double L.

"Paling laku pil Double L kalau sabu-sabu untuk kalangan tertentu saja," ungkapnya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/08/13/arif-ngaku-jadi-pengedar-narkoba-untuk-beli-susu-anaknya-yang-masih-bayi

0 Response to "Arif Ngaku Jadi Pengedar Narkoba Untuk Beli Susu Anaknya yang Masih Bayi"

Posting Komentar