Saat Geledah Rumah Janda Ini Polisi Temukan Ganja Siap Edar Seberat 2 Kilogram

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tim STAR Polres Lhokseumawe berhasil membekuk janda berinisal Ge (52) di rumahnya kawasan Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (30/8/2018) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB.

Bersamanya disita satu karung berisikan ganja siap edar atau seberat 2 kilogram.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Ketua Tim STAR Ipda Ahmad Anugrah menyebutkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang Ge yang diduga menyimpan ganja di rumahnya.

Baca: Nina Tamam Resmi Sandang Status Janda

Mendapatkan laporan tersebut, tim yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi rumah Ge.

Saat dilakukan penggeledahan, maka di sebuah kamar yang tertutup terpal ditemukan karung yang berisikan ganja.

"Selanjutnya barang bukti ganja bersama Ge langsung kita bawa ke Polres. Kini kasusnya pun sudah ditangani Satreskrim Narkoba," demikian ipda Ahmad.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/08/30/saat-geledah-rumah-janda-ini-polisi-temukan-ganja-siap-edar-seberat-2-kilogram

0 Response to "Saat Geledah Rumah Janda Ini Polisi Temukan Ganja Siap Edar Seberat 2 Kilogram"

Posting Komentar