BREAKING NEWS: Seusai Aksi #2019GantiPresiden di Surabaya, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aksi #2019GantiPresiden pada Minggu (26/8/2018) lalu masih berbuntut pada permasalahan hukum.

Pasalnya, pada Kamis (30/8/2018) sore kemarin, politikus dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim.

Dhani yang juga aktivis gerakan #2019GantiPresiden itu dinilai telah melecehkan massa Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI.

Sebab, dengan melontarkan kalimat peserta demo idiot saat di Hotel Majapahit pada, Minggu (26/8), membawa Dhani harus berurusan dengan jalur hukum.

Ternyata, laporan resmi itu telah dilakukan Ketua KEB-NKRI, Edi Firmanto pada Kamis (30/8/0281) kemarin.

Edi menjelaskan, laporan itu merupakan puncak dari tuntutan permintaan maaf yang tak kunjung disampaikan Dhani pada peserta aksi.

"Akhirnya, ya (Dhani) harus kami laporkan," beber Edi, saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui telepon selueler, Jumat (31/8/2018) siang.

Edi menambahkan, dalam pelaporannya ke Sentra Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Kamis (30/8/2018), kemudian ia bersama beberapa orang perwakilan dari Koalisi Elemen Bela NKRI diarahkan ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca selengkapnya>>>>>

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/08/31/breaking-news-seusai-aksi-2019gantipresiden-di-surabaya-ahmad-dhani-dilaporkan-ke-polda-jatim

0 Response to "BREAKING NEWS: Seusai Aksi #2019GantiPresiden di Surabaya, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim"

Posting Komentar