Diancam Kasat Narkoba Polres Langkat, Poppy Mengadu ke Kapolri Lewat Surat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan bernama Poppy Safitry, yang merupakan Staf Gerakan Perduli Sesama (GPS), mendatangi Mabes Polri, Kamis (30/8).

 Poppy datang lantaran ingin mengadukan ancaman yang diterimanya dari Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP YT, pada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

 "Jadi hari ini saya mau melapor kepada Bapak Kapolri melalui surat atas pengancam yang dilakukan AKP YT sebagai Kasat Narkoba Polres Langkat," ujar Poppy di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).

Dalam surat itu, Poppy menjelaskan tindakan arogansi yang diterimanya dan meminta kepolisian segera menyingkapi kasus tersebut. Ia mengaku suratnya yang ditujukan pada Tito telah diterima oleh SETUM.

 Kemudian, Poppy menceritakan kronologi peristiwa tersebut terjadi, ketika dirinya mendatangi Polres Langkat di Sumatera Utara, Kamis (23/8).

 Ia datang guna menanyakan kasus narkoba yang menjerat seorang warga bernama Suwandi alias Ayong, lantaran ia merupakan kuasa pendamping Ayong. 

 Saat bertemu AKP YT, Poppy pun menanyakan soal ancaman dan tekanan yang dialami Ayong. Akan tetapi, ia justru dibentak dan diancam oleh yang bersangkutan. 

"Dia menggebrak meja sebegitu kuat, 'saya tidak takut sama kau'. 'Aku tidak takut sama kau.' 'Kau bisa tidak selamat keluar dari sini'," kata Poppy, menirukan ucapan AKP YT.

 Dibentak seperti itu, Poppy mempertanyakan ancaman AKP YT. Apalagi dia tidak berniat mengintervensi kasus narkoba yang dialami Ayong. 

Ia bertanya sebab dirinya menerima informasi soal kejanggalan penanganan kasus. Menurutnya, Ayong hanya pengguna, namun polisi mensangkakan Ayong dengan pasal pengedar.

Adapula informasi dari Ayong, bahwa yang bersangkutan mengaku diperas oleh penyidik Sat Narkoba Polres Langkat.

Disebutkan jika Ayong ingin merubah keterangan di BAP harus membayar Rp 50 juta dan jika ingin bebas harus membayar Rp 200 juta.

"Oh saya datang baik-baik. Saya bilang. Mohon maaf, Pak. Dengan rasa kemanusiaan, persaudaraan, kekeluargaan, kenapa Bapak mengancam saya? Saya tidak mengintervensi kinerja polisi tapi mempertanyakan kenapa ada tekanan dan paksaan, masalah pembuktian nanti silakan tanya kepada kuasa hukum. Tapi kami datang atas pengaduan masyarakat dari sisi kemanusiaan," jelas Poppy.

"Rekaman saya dengan Pak Suwandi sendiri. Saya bilang begini, 'Bapak keterangan ini benar? Siap ditembak kepala Bapak 12 pas?'. 'Siap, Ibu. Saya hanya pemakai 0,04 gram. Dipaksa, Bu'. Rp 200 juta (untuk bisa bebas)," tukasnya.

Sebelumnya, Poppy telah melaporkan kejadian pengancaman yang dialaminya tersebut ke Polda Sumut, Jumat (24/8) lalu. Laporan Poppy diterima dengan nomor STLLP/939/VIII/2018/SPKT.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/30/diancam-kasat-narkoba-polres-langkat-poppy-mengadu-ke-kapolri-lewat-surat

0 Response to "Diancam Kasat Narkoba Polres Langkat, Poppy Mengadu ke Kapolri Lewat Surat"

Posting Komentar