Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Rohayati (57) kembali menangis saat menceritakan perjuangannya mengambil ijazah anaknya, M Adhytia Refie yang ditahan SMK Negeri 1 Cipanas sejak tahun lalu.
Pihak sekolah menolak memberikan ijazah Adhytia karena warga Kampung Cipendawa, Desa Cipendawa, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, itu masih memiliki tunggakan SPP.
Mereka baru memberikan pekan lalu, setelah Rohayati menemui pihak sekolah dan memberikan surat keterangan girik rumah mereka sebagai jaminan.
Sejak suaminya, Junaedi (62) tak bisa lagi bekerja karena menderita sakit jantung, setahun lalu, kehidupan ekonomi keluarga Rohayati terus terpuruk.
Jangankan untuk melunasi tunggakan SPP Adhytia Rp 4.105.000, untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja pun mereka kekurangan.
Itu pula yang membuat tunggakan SPP tersebut tak kunjung bisa mereka lunasi hingga saatnya pembagian ijazah.
Baca: Ketua Umum ISPPI: Polisi di Mana Nyalimu?
Sedianya, kata Rohayati, ijazah itu baru akan mereka bawa nanti saja jika uang untuk melunasi SPP-nya telah berhasil mereka kumpulkan.
Namun, kabar diterimanya Adhytia bekerja di proyek LRT di Jakarta membuat keperluan menebus ijazah itu jadi sangat mendesak, sementara pihak sekolah tetap tak mau memberikannya, kecuali Adhytia melunasi dulu tunggakan SPP-nya.
http://www.tribunnews.com/regional/2018/05/03/rohayati-tebus-ijazah-anaknya-gunakan-surat-rumah
0 Response to "Rohayati Tebus Ijazah Anaknya Gunakan Surat Rumah"
Posting Komentar