TRIBUNNEWS.COM - Madura United akhirnya melakukan ‘serangan balik’ atas upaya hukum eks-pemainnya Cristian ‘El ‘Loco ‘ Gonzales.
Laskar Sape Kerrab mencabut surat peminjaman kepada PSS Sleman serta menuntut pemain berusia 41 tahun tersebut dengan materi hingga miliaran rupiah.
Dipaparkan oleh manajer Madura UnitedHaruna Soemitro dalam konfrensi pers di Surabaya pada Sabtu (5/5/18), bahwa setidaknya ada tiga langkah hukum yang akan diambil oleh pihaknya.
“Kami akan melaporkan Gonzales kepada komisi disiplin PSSI, yang kedua, kami juga akan melaporkan yang bersangkutan kepada kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik, dengan menggunakan media elektronik, dan yang terakhir menggugat ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Haruna.
Disamping itu, Haruna juga mengatakan bahwa dirinya sudah mencabut surat peminjaman Gonzales ke PSS Sleman.
Dengan begitu, status El Loco di klub berjuluk Super Elang Jawa tersebut menjadi ilegal.
“Kami juga memutuskan mencabut surat peminjaman saudara Gonzales ke PSS Sleman. Dengan begini sebaiknya dia mengundurkan diri dari sana, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada kami,” tutur mantan Ketua PSSI Asprov Jatim ini.
Soal tuntutan ganti rugi, dalam rilis kepada media, Madura United merincinya sebagai berikut:
Mengembalikan uang sebesar Rp 650 juta, sesuai dengan biaya sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Madura United. Dan juga membayar ganti rugi sebesar Rp10 miliar.
Ganti rugi total sebesar Rp 10 miliar 650 juta tersebut, harus dibayar selambat-lambatnya dalam tiga hari, setelah surat tuntutan tersebut dikeluarkan.
http://www.tribunnews.com/superskor/2018/05/05/madura-united-balik-tuntut-cristian-gonzales-total-tuntutan-capai-rp-10-miliar-650-juta
0 Response to "Madura United Balik Tuntut Cristian Gonzales: Total Tuntutan Capai Rp 10 Miliar 650 Juta"
Posting Komentar