KPK pun telah memperpanjang masa penahanan Zumi Zola selama 40 hari ke depan sejak 29 April 2018.
Dalam kasus yang melibatkan Zumi Zola, KPK juga telah menetapkan Plt Kepala Bidang Bina Marga PUPR Jambi, Arfan sebagai tersangka.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/04/kpk-periksa-zumi-zola-sebagai-tersangka
0 Response to "KPK Periksa Zumi Zola sebagai Tersangka"
Posting Komentar