Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Fayyad, Kuasa hukum ibu MRS, Komariyah (48) mengungkapkan kasus yang ditanganinya telah sampai hingga tahap sidik.
Hal ini berdasarkan pernyataan Kanit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Hendro Sukmono kepada Fayyad.
Baca: Jakarta Dragon Boat Festival Kembali Digelar
"Pak Kanit menyampaikan bahwa benar agenda hari ini meminta klarifikasi dari pihak terlapor," ujar Fayyad menirukan ucapan Hendro, di depan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018).
Ia mengatakan pihak kepolisian telah mengeluarkan LP pada tanggal 1 Mei 2018.
LP itu dilakukan oleh anggota Polsek Gambir. Sehingga waktu itu, secara otomatis telah dilakukan tahap lidik.
"Saya pikir ini masih tahap lidik, ternyata sudah naik ke tahap sidik," jelasnya.
Setelah ini, Fayyad mengungkap pihak kepolisian tinggal meminta keterangan dari pelapor, yang kemudian dilanjutkan kepada memanggil terlapor.
Dalam kasus ini, pihak terlapor adalah Ketua Panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI), Dave Revano Santosa.
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/05/05/kasus-pelaporan-bocah-tewas-di-monas-telah-sampai-tahap-penyidikan
0 Response to "Kasus Pelaporan Bocah Tewas di Monas Telah Sampai Tahap Penyidikan"
Posting Komentar