Laporan wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berat atau ringannya sebuah keputusan tidak lepas dari tuntutan yang diberikan jaksa dalam sebuah perkara korupsi.
Rata-rata tuntutan jaksa dari kejaksaan dalam perkara korupsi tahun 2017 yaitu 3 tahun 2 bulan.
Data ICW menggambarkan ada tuntutan dalam kategori ringan 672 (65.12%) terdakwa, tuntutan sedang 288 (27.91%) terdakwa, dan tuntutan berat 12 (1.16%).
Baca: Fredrich Yunadi: Jangan Saya Dituduh Mencuri Rekam Medis Setya Novanto
Lalola Easter, Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW mengatakan jika tuntutan jaksa dari KPK dan Kejaksaan masih masuk kategori ringan.
"Tuntutan jaksa baik dari KPK dan Kejaksaan juga masih masuk dalam kategori ringan," ujar Lalola Easter di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Baca: Novel Baswedan Berharap Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasinya Bulan Ini
Dia mengatakan tuntutan jaksa jika dirata-ratakan hanya 3 tahun 2 bulan penjara.
"Jika rata-rata vonis penjara perkara korupsi adalah 2 tahun 2 bulan penjara, maka rata-rata besaran tuntutan jaksa hanya 3 tahun 2 bulan penjara," katanya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/03/icw-tuntutan-jaksa-kpk-dan-kejaksaan-terhadap-terdakwa-korupsi-masih-masuk-kategori-ringan
0 Response to "ICW : Tuntutan Jaksa KPK dan Kejaksaan Terhadap Terdakwa Korupsi Masih Masuk Kategori Ringan"
Posting Komentar