Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kenakalan remaja semakin mengkhawatirkan.
W (17) ditangkap polisi setelah merampas handphone dan memukuli korbannya di Jalan Pusponjolo Selatan, Kelurahan Bojongsalaman April lalu.
Parahnya, dia melakukan kejahatan bersama kakak kandungnya Riski Saputro (23) setelah sebelumnya mabuk-mabukan di komplek lokalisasi Sunan Kuning..
Kejadian bermula selepas keduanya berpesta bersama rekan-rekanya di SK Selasa (3/4/2018) sore.
Dengan kondisi mabuk, mereka mengendarai mobil Brio H 8437 QE milik ibunya.
Saat melintasi Jalan Pusponjolo Barat mobil yang dikendarai bersenggolan dengan mobil Livina B 477 AY milik korban Hesti Kuswanti.
Merasa tidak terima W yang mengemudi menghentikan mobilnya di depan kendaraan korban.
Ia turun, mengetuk pintu sebelah kiri, saat dibuka tanpa basa-basi langsung terjadi pemukulan.
W memukul korban. Seketika kakaknya Riski turun membantu hingga terjadi penganiayaan di tepi jalan.
Saat hanphone korban jatuh, W bergegas mengambilnya dan kabur dari lokasi kejadian.
Wakapolrestabes Semarang Enrico Silalahi menjelaskan kakak beradik tersebut berhasil ditangkap selang seminggu setelah kejadian.
"Ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, setelah itu kami kembangkan dan kami tangkap pula penadah hanphone milik korban yang dirampas," terang Enrico.
Ditemui di Polrestabes Semarang, Rabu (5/2/2018) ia menjelaskan, tersangka yang bisa dihadirkan untuk diwawancara hanya yang sudah berusia dewasa.
"Yang di bawah umur berkasnya sudah kami limpahkan karena masih anak prosesnya memang harus lebih cepat," terangnya. (*)
http://www.tribunnews.com/regional/2018/05/02/habis-mabuk-mabukan-di-lokalisasi-sunan-kuning-remaja-di-bawah-umur-ini-merampas-handphone
0 Response to "Habis Mabuk-mabukan di Lokalisasi Sunan Kuning, Remaja di Bawah Umur Ini Merampas Handphone"
Posting Komentar