TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, Jumat (4/5/2018) hari ini menjadi saksi dalam kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP elektronik, dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan, Fredrich Yunadi yang tetap setia menggunakan pin advokat, sempat curhat soal dirinya yang kini mendapat julukan sebagai pengacara bakpao.
Menurut Fredrich, julukan itu diberikan karena ada awak media yang bertanya soal kondisi Setya Novanto usai kecelakaan di kawasan Permata Hijau pada 16 November 2017 silam.
"Saya katakan ke media, menurut keterangan ajudan mobil yang ditumpangi itu kacanya pecah, hancur. Orang Surabaya memang kalau ngomong, gede panjang, hancur cur. Saya tiap hari ngomong Jawa. Saya sampaikan bapak (Setya Novanto) luka, pingsan, dan ada benjol di kepala," papar Fredrich Yunadi.
Baca: Bantah Pesan Kamar, Fredrich Hanya Survei Rumah Sakit
"Lalu media tanya lagi benjol sebesar apa? Saya bilang ya segini lah, makanya saya dikatakan pengacara bakpao. Mereka ledek saya, padahal bakpao itu kan ada banyak ukuran, ada yang mini, medium, dan super," sambungnya.
Akhirnya, Fredrich Yunadi mengakui kini dia mendapat julukan sebagai pengacara bakpao, itu pun dia syukuri.
Menyadari itu adalah ledekan, Fredrich Yunadi menyatakan tidak akan membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya dapat gelar pengacara bakpao, alhamdulilah daripada tidak dapat gelar. Ada yang tanya saya kenapa tidak lapor pencemaran nama baik? Saya jawab, ngapain emang? Enggak ada kerjaan saja," ucapnya. (*)
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/04/fredrich-yunadi-saya-dapat-gelar-pengacara-bakpao
0 Response to "Fredrich Yunadi: Saya Dapat Gelar Pengacara Bakpao"
Posting Komentar