Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyodorkan modal dasar penghitungan tarif ojek online ke perusahaan aplikasi ojek online sebagai tindaklanjut pertemuan perwakilan pengemudi ojek online dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (27/3/2018) kemarin.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pertemuan hari ini sifatnya hanya konsultasi antara pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi online, yaitu Gojek dan Grab, terkait tarif yang diingini pengemudi ojek online.
"Dari aplikator intinya adalah ingin juga mensejahterakan drivernya, besarannya berapa? Nanti manajemen akan rembugan," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Menurut Moeldoko, pemerintah tidak dapat melakukan intervensi terkait tarif kepada aplikator, sehingga keputusan nantinya diserahkan kepada perusahaan atau aplikator itu sendiri sesuai dengan perhitungannya.
"Driver (kemarin) menyampaikan dulu sempat Rp 4 ribu, sekarang Rp 1.600 per kilo meter, mohon dinaikan Pak Presiden, nah itu tadi sudah kami sampaikan pesan itu ke aplikator, prinsipnya mereka akan menyesuaikan," papar Moeldoko.
Baca: Go-Jek Tak Gentar Grab Akuisisi Uber, Lebih Sedikit Pemain, Jalur Jadi Lebih Mulus
Baca: CEO Gojek : Saya Hanya Layani 800 Ribu, PNS Layani 250 Juta Orang
Menteri Perhubungan Budi Karya menambahkan, Kementerian Perhubungan sudah melakukan perhitungan terkait tarif yang pantas, dimana nilai harga pokok sekitar Rp 1.400 sampai Rp 1.600 per km.
"Dengan keuntungan dan jasanya, sehingga menjadi Rp 2 ribu per km, itu yang kami jadikan modal kepada mereka (aplikator) secara internal untuk mengatur," papar Budi di tempat yang sama.
http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/03/28/temui-perusahaan-aplikasi-moeldoko-sodorkan-dasar-penghitungan-tarif-ojek-online
0 Response to "Temui Perusahaan Aplikasi, Moeldoko Sodorkan Dasar Penghitungan Tarif Ojek Online"
Posting Komentar